Struktur

Struktur Organisasi OBP Law Firm

  1. Managing Partner
    • Bertanggung jawab atas arah strategis firma hukum secara keseluruhan.
    • Mengawasi operasional, pengembangan bisnis, dan hubungan dengan klien utama.
  2. Senior Partners / Partners
    • Pengacara senior dengan spesialisasi di bidang hukum tertentu (perdata, pidana, korporasi, dll).
    • Memimpin tim advokat dan menangani kasus-kasus besar atau kompleks.
  3. Associates (Junior & Senior)
    • Pengacara profesional yang menangani penelitian hukum, penyusunan dokumen, pendampingan hukum, dan litigasi.
    • Bekerja di bawah bimbingan partner.
  4. Legal Consultants
    • Memberikan pandangan dan opini hukum berdasarkan pengalaman serta spesialisasi di bidang tertentu (misal: properti, investasi, pajak, dll).
  5. Paralegal & Legal Staff
    • Membantu pekerjaan administratif dan teknis hukum, seperti pengarsipan dokumen, penyusunan draft awal, serta mendukung kebutuhan hukum tim pengacara.
  6. Litigation Support Team
    • Menangani logistik dan dokumentasi untuk proses pengadilan.
    • Mendukung tim litigasi dalam penyusunan bukti dan strategi hukum.
  7. Corporate Legal & Licensing Division
    • Fokus pada pengurusan legalitas perusahaan klien: pendirian PT, perizinan usaha, akta notaris, dan lainnya.
  8. Marketing & Client Relations
    • Menjalin hubungan dengan klien dan menangani promosi layanan hukum.
    • Bertanggung jawab terhadap kehadiran digital, branding, dan customer service.
  9. Finance & Administration
    • Mengelola pembukuan, keuangan, dan kebutuhan administratif kantor hukum.
    • Bertanggung jawab pada transparansi biaya hukum dan pengelolaan sumber daya.
  10. Human Resources (HR)
    • Rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan karier staf serta pengacara.
    • Menjaga budaya kerja yang profesional dan etis.