OBP Law Firm melayani berbagai jenis klien dengan kebutuhan hukum yang beragam. Dengan pengalaman dan keahlian lintas sektor, kami memberikan pendekatan yang disesuaikan untuk setiap tipe klien—baik individu, perusahaan, lembaga, maupun organisasi.
1. Perorangan / Individu
Kami membantu individu dalam menghadapi permasalahan hukum pribadi secara aman dan profesional, termasuk:
- Sengketa keluarga (perceraian, warisan, hak asuh anak)
- Perlindungan hukum dalam kasus pidana/perdata
- Pengurusan dokumen hukum, surat kuasa, dan perjanjian pribadi
- Konsultasi hukum pribadi & litigasi
2. UMKM dan Pengusaha Lokal
Pendampingan hukum untuk pelaku usaha skala kecil-menengah, seperti:
- Pendirian badan usaha (PT/CV) dan legalitas
- Penyusunan kontrak kerja sama bisnis
- Sengketa usaha, piutang macet, dan perlindungan aset
- Perizinan usaha dan compliance hukum
3. Korporasi dan Perusahaan Besar
Solusi hukum strategis untuk perusahaan nasional dan multinasional:
- Corporate legal service & general counsel
- Due diligence, merger & akuisisi
- Penyelesaian perselisihan komersial
- Ketentuan ketenagakerjaan dan hubungan industrial
4. Instansi Pemerintah & Lembaga Publik
Kami mendampingi lembaga publik dalam:
- Review kontrak kerja sama pemerintah-swasta (PPP)
- Tata kelola hukum dan kepatuhan peraturan perundang-undangan
- Penyusunan regulasi internal dan SOP hukum
- Penanganan sengketa administratif
5. Organisasi & Yayasan
Dukungan hukum untuk entitas sosial dan nirlaba:
- Pendirian yayasan atau asosiasi
- Kepatuhan hukum dan audit legal berkala
- Perjanjian hibah, donasi, dan kerja sama
- Penanganan konflik internal dan representasi hukum
Setiap klien adalah unik.
OBP Law Firm menghadirkan layanan yang fleksibel, terukur, dan bersifat rahasia, sesuai dengan karakteristik masing-masing klien.
Hubungi kami untuk mengetahui layanan hukum yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.